Syarat & Ketentuan Menjadi Anggota
- Kewarganegaraan INDONESIA.
- Keanggotaan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum.
- Bersedia membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sesuai ketentuan.
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang berlaku dalam Koperasi.
Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman
- Berstatus sebagai Anggota BMT.
- Mengisi Formulir Pinjaman.
- Menyerahkan FotoCopy KTP, Suami Istri apabila sudah menikah.
- Menyerahkan FotoCopy KK, Rekening Listrik, Slip Gaji, dan Anggunan.
Mengikuti Mekanisme/Tahapan Berikut Ini:
- Melengkapi Pengajuan Pinjaman dengan Proposal Tujuan Penggunaan Dana.
- Pengurus Koperasi akan mempertimbangkan Pengajuan Pinjaman sesuai Prosedur Pinjaman yang sudah ditentukan.
- Jika Pengajuan Pinjaman disetujui, Pencairan Pinjaman dan Lama Pengembalian Berdasarkan Kesepatan yang dituangkan dalam AKAD PINJAMAN KOPERASI.